elhakeem
FUNGSI KEAGAMAAN
>>)§(<<
Allah SWT mensyariatkan pernikahan, bahkan memerintahkan kepada orang yang mampu secara material untuk membantu pemuda-pemudi, janda dan duda yang telah siap dan mampu memikul tanggung jawab keluarga.(QS An Nur 32)Rasul SAW menegaskan bahwa:Nikah adalah sunnahku, siapa yang tidak senang kepada sunnahku, maka ia tidak termasuk golonganku..::HR Bukhari::.Ada juga ungkapan yang dinisbahkan Rasulullah SAW kepada 'Annas ra:Siapa yang menikah, maka dia telah menyempurnakan separuh imannya.Maka hendaklah memelihara daripada setengah sisanya.::HR Ath Thabrani::.Mengapa demikian?Tidak lain karena suami istri harus saling memberikan pesan untuk tidak terjerumus kedalam dosa.Bahkan kehidupan rumah tangga itu sendiri harus menjadi perisai dari aneka kemungkaran.Melalui keluarga, nilai-nilai agama diteruskan kepada anak cucu, karena kedua orang tua amat besar peranannya dalam pendidikan anak, sampai-sampai Rasul SAW menegaskan:Semua anak terlahirkan membawa (potensi) fitrah keberagamaan yang benar.Kedua orang tuanya yang menjadikan ia menganut agama Yahudi, Nasrani atau Majusi Kedua orangtuanya pula yang dapat mengukuhkan "fithrah" tersebut sehingga tampak secara aktual dalam kehidupan sehari-hari.Karena itu, untuk suksesnya fungsi ini, agama menuntut persamaan keyakinan suami istri dan atas dasar ini pula Nabi SAW mengingatkan agar umatnya memilih pasangan yang baik agamanya:Raihlah yang memiliki agama, (karena jika tidak) engkau akan sengsara..::HR Abu Dawud dan An Nasa'i::.Pelajarilah bagaimana Luqman menanamkan nilai-nilai agama kedalam jiwa anaknya dan ingat pula pesan Al Qur'an:Hai orang-orang yang beriman, periharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka, yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu....::QS At Tahrim 6::.
>>)§(<<
elhakeem.xtgem.com